IG tersebut merupakan identitas kemurnian dan keaslian dari Beras Solok varietas Anak Daro untuk Kota Solok dan varietas Cisokan untuk wilayah Kabupaten Solok maka dari itu perlu dilakukan pengawalan dan pengawasan dari MPIG-BS dan pemerintah beserta kelompok tani.
“Agar didapatkan produksi asli Bareh Solok Anak Daro mulai dari penanaman sampai ke tahap panen dan pengolahan hasil panen,” kata dia.
Pada tahun ini untuk memproduksi beras Anak Daro yang ber-IG, Dinas Pertanian Kota Solok memprogramkan bantuan benih Anak Daro seluas 10 hektare yang demplotnya tersebar di wilayah Simpang Rumbio dan Aro IV Korong yang pada akhirnya akan menghasilkan Beras Anak Daro berlabel IG.
Ia juga mengatakan dengan adanya demplot itu, hendaknya dapat dikawal pengembangannya mulai dari pemakaian benih yang bersertifikat untuk menghasilkan Beras Solok yang terjamin keasliannya.
“Untuk itu kami harapkan MPIG-BS dapat mengawal kegiatan ini dan memberikan register IG terhadap produksinya nanti,” ujar dia.
Pemerintah daerah setempat juga menganggarkan bantuan sarana prasarana berupa mesin pengemasan beras Anak Daro dan diberi label serta nomor register IG oleh MPIG-BS.(Anjas)