BANYUASIN,KRSumsel.com – Polres Banyuasin Berhasil mengungkap berbagai kasus selama tahun 2021. Sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas institusi Polri tersebut merilis kinerja selama setahun ini di wilayah hukumnya, mulai dari aspek laka lantas, kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, dan aspek pemberian bantuan sosial selama penanggulangan Covid-19.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Termudi,S,Ik, mengatakan aspek keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltiblancar) lalu lintas, kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 mengalami kenaikan. Pada tahun 2020 sebanyak 120 kasus dan tahun 2021 sebanyak 154 kasus.
“Ada kenaikan kasus sebanyak 154 kasus atau naik 22,1 persen. Diantaranya, korban meninggal tahun 2020 ada 47 jiwa, sedangkan tahun 2021 sebanyak 65 jiwa, atau 27,7 persen,” ujar Imam Termudi Dalam Rilis di Mapolres Banyuasin, Kamis (30/12/2021).
Sedangkan korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020, sebanyak 54 orang dan pada tahun 2021 ada 78 orang. Untuk korban laka lantas yang mengalami luka ringan, yakni pada tahun 2020 sebanyak 94 orang dan tahun 2021 sebanyak 98 orang.
“Korban yang mengalami luka berat dan luka ringan akibat laka lantas ini mengalami kenaikan, luka berat naik 24 orang atau 30,1 persen dan luka ringan naik 4 orang atau 4,1 persen,” ucap Imam
Adapun kerugian meterial akibat laka lantas pun pada tahun 2021 pun mengalami kenaikan, dari Rp.828.100.000 Menjadi Rp.1.165.050.000,. Paparnya