“Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut, hingga pelaku emosi dan membeli bensin. Kemudian, dia membakar istrinya. Motifnya karena cemburu,” tambah Firdaus.
Masih dikatakannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Untuk barang bukti kita amankan pakaian korban dan botol bekas bensin,” tuturnya.
Di tempat yang sama, tersangka Cuplis mengakui perbuatannya. Dia mengatakan nekat melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tersinggung dengan ucapan korban.
“Dia bilang, selama hidup dengan saya tidak pernah bahagia. Ditambah lagi, saya cemburu pak. Banyak tetangga yang bilang kalau dia selingkuh, tetapi saya belum mendapatkan bukti,” pungkasnya.(Kiki)