PALEMBANG,KRSumsel.com – Apriansyah alias Cuplis, suami yang tega menyiram bensin dan membakar istrinya Susilawati ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Tersangka ditangkap saat perjalanan ke Palembang di kawasan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 12.00.
Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Jadi, setelah menerima laporan dari korban anggota kita melakukan penyelidikan. Kita mendapatkan informasi, pelaku berada di Gelumbang. Kemudian anggota kita melakukan penangkapan,” katanya.
Saat pers rilis di Polsek SU I Palembang, Rabu (29/12/2021) petang, Kapolsek menjelaskan motif pelaku membakar istrinya. Bermula terjadi selisih paham antara pelaku dengan korban Susilawati.