Suami Bakar Istri Diringkus Unit Reskrim Polsek SU 1 Palembang

oleh
IMG-20211229-WA0018

PALEMBANG,KRSumsel.com – Apriansyah alias Cuplis, suami yang tega menyiram bensin dan membakar istrinya Susilawati ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tersangka ditangkap saat perjalanan ke Palembang di kawasan Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 12.00.

Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Suami Bakar Istri Diringkus Unit Reskrim Polsek SU 1 Palembang

“Jadi, setelah menerima laporan dari korban anggota kita melakukan penyelidikan. Kita mendapatkan informasi, pelaku berada di Gelumbang. Kemudian anggota kita melakukan penangkapan,” katanya.

Saat pers rilis di Polsek SU I Palembang, Rabu (29/12/2021) petang, Kapolsek menjelaskan motif pelaku membakar istrinya. Bermula terjadi selisih paham antara pelaku dengan korban Susilawati.