PLN Raih Delapan Penghargaan Proper Emas dan 20 Proper Hijau

oleh
Screenshot_2021-12-29-10-11-53-02_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Sementara Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R, limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembangkit-pembangkit PLN yang berhasil mendapatkan Proper Emas berhasil mengedepankan aspek perbaikan berkelanjutan dan inovasi dalam segala hal, sehingga melebihi dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” papar Darmawan.

Salah satu peraih Proper Emas adalah PLN Tanjung Jati B yang terletak di pesisir pantai utara Jawa. PLTU di Jepara ini merupakan salah satu tulang punggung sistem kelistrikan Jawa Tengah karena mengahasilkan kapasitas listrik berdaya 4×710 megawatt.

Saat ini total kapasitas pembangkit ini menyumbang sekitar 12 persen dari total kebutuhan listrik Jawa-Bali dan merupakan salah satu dari obyek vital nasional.

PLTU Tanjung Jati B berhasil melakukan inovasi dengan mengoptimalisasi pemanfaatan fly ash dan bottom ash (FABA) serta pengurangan hingga 126 ribu meter persegi konsumsi air setiap tahun.

Selain itu PLTU Tanjung Jati B juga telah melakukan pemberdayaan difabel melalui program Rumah Sahabat Difabel (Sadifa). Rumah Sadifa merupakan Rumah yang difasilitasi oleh PLN sebagai tempat berkumpul dan pemberdayaan Komunitas Sadifa Jepara. Berbagai produk telah dihasilkan oleh Komunitas Sadifa Jepara, di antaranya sirup herbal dan masker ramah disabilitas.