Bandarlampung, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan aplikasi pelacakan penularan COVID-19 PeduliLindungi selama libur akhir tahun.
“Libur akhir tahun ini kita memang melakukan pengamanan dan patroli biasa seperti tahun sebelumnya di tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung M Zulkarnain di Bandarlampung, Rabu.
“Karena ada kebijakan untuk menggunakan PeduliLindungi jadi kita akan turunkan petugas Satpol PP untuk melihat penerapannya di mal, tempat hiburan, tempat wisata,” ia menambahkan.
Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung akan mengerahkan sekitar 200 petugas untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat umum.
“Di kabupaten sudah dikoordinasikan juga agar mereka menurunkan petugas,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kepadatan orang di tempat-tempat umum semasa libur akhir tahun, saat mobilitas warga meningkat.