Jaksa Hadirkan Enam Saksi di Sidang Lanjutan Asusila Santri HW

oleh
Screenshot_2021-12-28-15-12-06-86_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Bandung, KRsumsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan enam saksi dalam persidangan perkara asusila belasan santriwati dengan terdakwa berinisial HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali menyebutkan enam orang itu terdiri atas satu dokter, satu bidan, satu kerabat korban, dan tiga orang kerabat dari terdakwa.

“Hari ini sidang ke-10 perkara HW, Kajati (Kepala Kejati) berhalangan hadir (menjadi JPU),” kata Dodi di PN Bandung.

Jaksa Hadirkan Enam Saksi di Sidang Lanjutan Asusila Santri HW

Menurut dia, keterangan para saksi dari dokter dan bidan itu untuk melengkapi fakta soal proses kelahiran para korban dari HW. Seperti diketahui, sejumlah korban asusila HW itu hamil.

HW diketahui mendampingi salah seorang korban untuk persalinan. Hal tersebut terungkap dari kesaksian dokter yang menjadi saksi sidang tersebut.