Enam Narapidana Bengkulu Terima Remisi Natal

oleh
Screenshot_2021-12-26-06-06-00-47_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Bengkulu, KRsumsel.com – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu memberikan remisi khusus Natal kepada enam umat Kristen yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Bengkulu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Ika Yusanti mengatakan enam narapidana atau warga binaan berasal dari Lapas di daerah yaitu lima narapidana berasal dari Lapas Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dan satu narapidana dari Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong.

“Kemenkumham Bengkulu memberikan remisi khusus kepada enam narapidana yang beragama Kristen atau nasrani,” kata Ika di Bengkulu, Sabtu (25/12).

Enam Narapidana Bengkulu Terima Remisi Natal

Keenam narapidana tersebut berada di lapas akibat kasus penyalahgunaan narkotika dan perlindungan anak.

Kata dia, saat ini ada sekitar 2.632 narapidana yang berada di Lapas Bengkulu dan yang beragama nasrani berjumlah 27 orang.