Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap P19

oleh
Screenshot_2021-12-25-10-25-56-95_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Balikpapan, KRsumsel.com – Kasus pencabulan anak 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan pada 2020, kini masuk tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.

Menurut pengacara korban Siti Sapurah di Balikpapan, Jumat dalam waktu dekat pihak penyidik dari Polda Kaltim akan mengunjungi korban untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan datangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa,” ungkap Sapurah.

Penyidik akan datang langsung ke Bali di mana korban sekarang tinggal bersama ibunya dan di bawah perlindungan Sapurah sebagai pengacara. Sapurah juga akan mendampingi pemberkasan BAP tambahan tersebut.

Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap P19

Sapurah juga menjelaskan mengapa korban dan ibunya ada di Bali sekarang. Hal tersebut karena ibu korban merasa tidak aman dari banyaknya orang yang sebagian besar tidak dikenalnya menghubungi via telepon menawarkan berbagai bantuan hal kasus tersebut.