Enam Warga Binaan Lapas Banyuasin Terima Remisi Natal

oleh
IMG-20211225-WA0005

Selain itu, Kasubsi Registrasi Lapas Banyuasin Muamar Fihri mengatakan, sebanyak enam warga binaan tersebut mendapatkan remisi dengan besaran 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

“Kita sudah mengusulkan enam orang beragama Nasrani untuk mendapatkan remisi, dan semuanya disetujui dan memenuhi syarat dengan rincian, tiga orang mendapat remisi 15 hari atas nama Edison Pasaribu, Hanris Purba, Nelson Saragih. Lalu dua orang mendapat remisi 1 bulan atas nama Johannes Pardamean Siregar dan Sitong H Siregar. Terakhir satu orang mendapat remisi 1 Tahun 15 Hari atas nama Norman Amanda,” jelasnya.(Yan)