Polisi Ringkus Satu Begal Yang Beraksi Diwilayah Pemulutan, Dua Begal Masih Buron

oleh
IMG-20211222-WA0003

Saat beraksi, tersangka bersama kedua rekannya berbagi peran dan membekali diri dengan senjata tajam serta senjata api.

Menurut pengakuan tersangka, kata Iklil, dia dan rekannya yang buron itu ada yang mengancam pakai senpi dan ada yang menodongkan pisau ke arah kedua korban.

“Persisnya, tersangka menggunakan senpi yang dia pinjam dari rekannya. Satu pelaku lagi pakai sajam dan satu pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di TKP,” jelas Iklil.

Karena takut, kedua korban terpaksa menyerahkan sepeda motor dan handphone mereka, ketiga begal tersebut lalu kabur dengan membawa barang-barang milik korban.

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

“Setelah beberapa hari anggota kami melakukan penyelidikan, salah satu pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di Pemulutan Selatan,” kata Iklil.

Tersangka Romzi pun tak berkutik saat diciduk polisi dan dia mengakui perbuatannya, barang bukti berupa masker dan celana yang dia pakai saat membegal, juga diamankan petugas.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Iklil.

Sementara dua pelaku begal lainnya, kini masih dalam pengejaran aparat Polsek Pemulutan.

“Untuk dua pelaku begal yang kabur, kami sudah tahu identitas mereka dan sedang dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.(rul)