“Saya ingatkan agar kasus ini jangan ‘diputerin’ terus, karena mereka (para korban) memiliki masa depan. Fraksi PDIP akan membantu karena menyangkut masa depan mereka,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi mengecam peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Menurut dia, dalam kasus tersebut ada sekitar 15 orang yang telah menjadi korban dan kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut seorang pria berinisial JEP (49 tahun) yang diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2021.
“Namun Repdem menilai aparat penegak hukum belum cukup serius menangani perkara pidana tersebut. Hal ini diperlihatkan dengan tidak adanya penahanan dan pencekalan terhadap tersangka JEP,” katanya.
Padahal, menurut dia, dari pasal yang disangkakan telah memenuhi unsur objektif untuk dikenakan penahanan dan unsur subyektif sudah terpenuhi untuk dilakukan penahanan.