Camat Sayangkan Pemasangan Tiang Listrik Tanpa Izin Warga 

oleh
Screenshot_2021-12-21-21-10-01-38_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Lahat, KRsumsel.com – Camat Pulau Pinang Drs Erlambang sangat menyangkan pemasangan tiang listrik yang berada di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang dikarenakan tidak ada izin dengan warga.

Maka itu Pemerintah Kecamatan akan memanggil pihak perusahaan secepat untuk memediasi permasalahan ini biar cepat selesai.

Camat Sayangkan Pemasangan Tiang Listrik Tanpa Izin Warga 
Camat Pulau Pinang Drs Erlambang saat menerima keluhan warga Desa Jati

“Kemarin ada warga yang datang ke kantor Camat mempertanyakan kejelasan atau izin pemasangan tiang listrik. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil pihak perusahaan,” ujarnya, Selasa (21/12).

Masih dikatakan Erlambang, kedatangan warga ke kantor camat menyampaikan keluhannga bahkan diakui oleh Erlambang beberapa bulan yang lalu ada perwakilan dari Perusahaan yang ingin mendirikan tiang listrik pamit secara lisan untuk melakukan pengerjaan.

“Namun baru sebatas lisan bukan tertulis. Yang jelas nanti kita panggil pihak perusahaan,” katanya.