Temukan Ratusan Dus Miras dan Lima Jeriken Tuak Di Muara Enim

oleh
IMG-20211219-WA0013

Musadeq mengatakan, hasil dari razia itu, timnya berhasil mengamakan minum keras dengan berbagai macam merk sebanyak 214 dus. Dan ditambah 5 dirigen tuak, karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Larangan Pengawasan dan Penertiban Terhadap Peredaran Serta Penjualan Minuman Berakohol, maka diamankan.

Selanjutnya pihaknya juga mengamankan 13 Wanita, mereka diamamkan karena tidak bisa menunjuk identitas diri mereka saat kami melakukan razia sebagai mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawa dimana saja sebagai tanda pengenal diri.

“Terhadap 13 wanita telah kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tukasnya.(ndi)