Temukan Ratusan Dus Miras dan Lima Jeriken Tuak Di Muara Enim

oleh
IMG-20211219-WA0013

MUARA ENIM, KRSumsel – Sangat diapresiasi sekali apa yang digelar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dilingkungan Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, tim yustisi yang dikomandoi Sat Pol PP Muara Enim menggelar razia dilingkungan hukumnya.

Diketahui razia ini dilakukan Tim Yustisi yang terdiri dari Supdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, Lapas Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A M Musadeq SIP M Si.

Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muara Enim secara Preventif dan Persuasif. Dimana berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 534/KPTS/Pol.PP/2021 Tanggal 9 April 2021 tentang Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati (Tim Yustisi) Kabupaten Muara Enim Tahun 2021.

Tim Yustisi yang terdiri dari Supdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, Lapas Muara Enim, Kejaksaan Muara Enim dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A M Musadeq SIP, MSi.

Temukan Ratusan Dus Miras dan Lima Jeriken Tuak Di Muara Enim

“Tim kita kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam dan warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras yang ada di Kota Muara Enim dan Kota Tanjung Enim,” kata