Sengketa Lahan di Sodong, Polisi dan Warga Saling Tembak

oleh
78727-tenda-warga-mesuji-yang-dibongkar-paksa-aparat

Sebelum melakukan penembakan, Pius mengungkapkan kalau aparat gabungan tersebut datang ke area lahan sengketa sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka meminta warga untuk membongkar tenda yang sudah dibangun di lahan tersebut.

Warga yang berada di sana tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat gabungan yang mau melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, pihak kepolisian juga menangkap enam warga yakni Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan. “Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta,” ujarnya.

Setelah itu warga diminta membongkar tenda dan ke luar dari area lahan sengketa tersebut.

Meski warga yang ditangkap diketahui ada enam orang, namun kekinian jumlahnya bertambah menjadi 10 orang. Selain itu dua warga lainnya mengalami luka-luka.

Pius mengungkapkan kalau warga Desa Sodong bersama dengan kepala desa sempat mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Namun, pihak kepolisian mengatakan kepada warga untuk datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.