Mutasi Firli Bahuri, Tak Berpengaruh Dalam Jabatannya Sebagai Ketua KPK

oleh
IMG-20211218-WA0032

” Saya selaku ketua KPK, akan menyelesaikan tugas dan amanah sebagai ketua KPK sampai dengan bulan Desember 2023,karna jabatan ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri”ungkapnya kepada wartawan,Saptu (18/12/2021).

Dimana lanjut Firli, mengatakan sesuai dengan UU no 19 tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

“Ya perlu kita ketahui lembaga KPK adalah lembaga Independen,dimana lembaga yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan dari mana pun, pimpinan kpk adalah pejabat Negara”singkatnya.(Kiki)