Dengan adanya integrasi data Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan data di Otoritas Pelabuhan, penindakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 74 Tahun 2021, dapat lebih masif dilakukan.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan pihaknya sudah melakukan empat investigasi kecelakaan trailer dan semuanya yang bermasalah adalah trailernya, bukan pada “tractor head”-nya.
Masalah di trailer ini, pertama di sistem rem, yakni ada tiga koneksi yakni sistem pengisian, sistem pengaturan pedalnya dan satu lagi adalah sistem kelistrikannya.
Masalah ini timbul hampir di empat kecelakaan, walau ada dua tidak ada pengunci “twist lock” kontainernya yang menyebabkan kontainer jatuh terlepas dari unit trailer.
Namun dipastikan empat kecelakaan pada Oktober itu trailernya tak ada uji berkala.
Keempat truk itu mengalami kecelakaan di berbagai tempat, kata Wildan, yakni di Tol Cipularang, di Tol Semarang, di Kulon Progo, dan di Cikampek.
“Tapi mereka asalnya dari Tanjung Priok,” kata Wildan.(Anjas)