Jakarta, KRsumsel.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah ada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok bahwa pengawasan pengemudi truk trailer tak uji berkala akan menggunakan integrasi data identitas truk (Single Truck Identity/STID).
“Kami bersama Otoritas Pelabuhan (OP) Wisnu Handoko sudah MoU dalam rangka pengawasan operasional angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk menggunakan STID,” ujar Syafrin saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Dengan STID, Dishub DKI dan OP Tanjung Priok bisa mengidentifikasi seluruh armada truk trailer yang tidak memenuhi syarat beroperasi di pelabuhan, baik dari aspek teknisnya maupun kelaikan jalan.
Sehingga seluruh operasional yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dapat memenuhi syarat pada saat dia berjalan di jalanan umum.
“Jadi, ke depan, setelah kita melihat data bahwa banyak trailer yang belum uji berkala, maka Dishub DKI dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melakukan uji di tempat,” kata Syafrin.
Untuk pengujian berkala itu, memang dari hasil pemantauan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sejauh ini, banyak truk trailer tidak melaksanakan uji berkala.