DKI-Otoritas Pelabuhan Awasi Sopir Trailer Lalai Uji Berkala Via STID

oleh
Screenshot_2021-12-18-08-07-07-68_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Setelah sistem terintegrasi antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan data dari Otoritas Pelabuhan, maka petugas dapat lebih masif menindak truk yang lalai uji berkala sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 74 Tahun 2021.

Sementara itu, Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan menyebutkan pihaknya sudah menginvestigasi empat kecelakaan trailer yang disebabkan karena faktor trailer bermasalah.

Wildan mengungkapkan permasalahan trailer pada sistem rem, sistem pengisian, sistem pengaturan pedal, dan sistem kelistrikan.

Wilda menyatakan empat masalah tersebut hampir menjadi penyebab pada empat kecelakaan karena trailer yang tidak uji berkala, meskipun terdapat faktor dua peristiwa itu tidak ada pengunci “twist lock container” yang menyebabkan kontainer jatuh terlepas dari unit trailer.

“Ini yang harus kami tegaskan sehingga kami bersyukur nanti Dishub DKI dan Dirjen Hubdar Kemenhub akan memastikan semua trailer itu diuji. Karena kita menemukan semua yang kecelakaan ini trailer-nya enggak ada yang diuji nih, empat-empatnya,” tegas Wildan.

Keempat truk itu mengalami kecelakaan di berbagai lokasi, kata Wildan, yakni Tol Cipularang, Tol Semarang, Kulon Progo, dan Cikampek.

“Tapi kendaraan juga asalnya dari Tanjung Priok ke luar,” ucap Wildan.(Anjas)