Sekelompok Pemuda Membegal Motor, Dengan Modus Pura-Pura Berkelahi

oleh
IMG-20211217-WA0035

PALEMBANG,KRSumsel.com – Unit Pidum dan Tekan 134 Satreskrim Polrestabes Palembang,yang dipimpin langsung oleh Kasubnit IPDA Kristian menangkap satu dari empat pelaku begal dan pengeroyokan di Jalan Merdeka depan Monpera Palembang,pada 5 September 2021 lalu.

“Modus yang dilakukan ke enam pelaku yang bertengkar dengan korban Dodi Aswadi dengan mengeroyok dan mengambil motor, handphone serta dompet korban,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat(17/12/2021) malam .

Sekelompok Pemuda Membegal Motor, Dengan Modus Pura-Pura Berkelahi

Lanjut Tri, satu pelaku diamankan petugas dikediamannya di Sungai Tawar Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang tanpa perlawanan yakni Romi (30) yang merupakan otak pelaku pengeroyokan dan pembegalan atas kejadian tersebut.

” Ya Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 365 dan 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara”tutupnya.