Sampit, KRsumsel.com – Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur di Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan atas keseriusan dalam kerja sama menyediakan akomodasi atau layanan bagi penyandang disabilitas.
“Penghargaan tersebut disampaikan melalui pertemuan secara daring pada Rabu(15/12) dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit,” kata Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit, Muhammad Noor di Sampit, Kamis.
Penghargaan diberikan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas dan Anak (SAPDA). Piagam apresiasi menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri Sampit masuk kategori terbaik dalam kerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas dan/atau pihak lain.
Pengadilan Negeri Sampit menjadi satu dari delapan pengadilan tersebut. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Negeri Sampit untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada para penyandang disabilitas.
Dalam forum tersebut, terdapat 20 pengadilan yang memaparkan praktik baik, hambatan, dan tantangan ketika proses menyediakan akomodasi yang layak.