Melihat asetnya lenyap, korban langsung melihat rekaman CCTV. Hasilnya sangat mengejutkan. Korban melihat empat pelaku, dan dan salah satu pelaku dikenal korban dengan nama SUNASIP yang merupakan mantan karyawannya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta, sehingga tanpa membuang waktu melapor ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
Usai mendapatkan laporan, aparat bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada sore tadi dilakukan penyergapan, di mana sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan mendapatkan informasi keberadaan tersangka dari masyarakat.
Proses penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama.
Usai meringkus keduanya, anggota melakukan pengembangan di lapangan terhadap barang bukti serta tersangka lain.