Warga Pulau Geronggang Minta Aparat Penegak Hukum Untuk Memproses Dugaan Dana Desa 2018

oleh
IMG-20211220-WA0213

Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres OKI pada (15/11) lalu dan ke Kejari OKI bahkan sudah diberikan tanda terima. Ia berharap agar pihak terkait segera mengusut kasus tersebut.

Terpisah Mantan Kades dan Lades Terpilih Desa Pulau Geronggang, Syamsul Bahri mengaku, soal sisa pembayaran pembangunan jembatan untuk sub kontraktor sudah selesai dibayarkan dan itu ada kwitansinya.

Kemudian untuk penimbunan sambungnya bukan pekerjaan mereka itu dari PU yang kemudian diserahkan ke desa dananya tidak bersumber dari desa. Kalaupun jembatan tidak bisa digubakan karena pengerjaanya belum selesai tidak masuk RAB pembangunan jembatan.” Semua sudah selesai dibayarkan tidak ada lagi hutang,”tandasnya.(ata)