Proyek TPT Desa Srijabo Dinilai Bermasalah Mulai Dari Perencanaan

oleh
IMG-20211215-WA0000

“Dari mulai perencanaan saja sudah ditemukan adanya indikasi kerugian negara, bukannya dibenahi sedari awal malah dipaksakan untuk tetap dilaksanakan. Sudah tudak benar ini!”, katabWakil Ketua DPRD OI ini.

Perencanaan Teknis Rekonstruksi Dinding Penahan Tanah Sungai Batang Hari, Sungai Pinang ini dilaksanakan oleh CV. Engineering Consultants sebagai pemenang tender dari Satker Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OI dengan pagu senilai Rp. 225 juta pada September 2020.

Meski Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengetahui secara pasti hasil pekerjaan perusahaan yang diduga bermasalah ini, pada Mei 2021 PT Gajah Mada Sarana memenangkan tender pekerjaan yang diduga hasil perencanaan teknis konsultan tersebut senilai Rp 8,3 Miliar.

“Kemudian dari fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Gajah Mada Sarana sebagai kontraktor pelaksana. Kita juga melihat adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan mulai dari struktur fondasi bangunan, perkerasan cor beton, material yang digunakan hingga kubikasi tanah timbunan dan pemadatan”. Kata Wahyudi.

“ini ada semacam konspirasi untuk merugikan keuangan Kabupaten Ogan Ilir. Maka dari itu kita minta KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera memproses permasalahan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mulai dari proses tender perencanaan hingga pekerjaan fisik ini dilaksanakan,” harap Wahyudi.(rul)