Proyek TPT Desa Srijabo Dinilai Bermasalah Mulai Dari Perencanaan

oleh
IMG-20211215-WA0000

Ogan Ilir, KRsumsel.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir menilai proyek pembangunan Tembok penahan tebing sungai yang berada di sisi jalan desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir (OI) disinyalir telah bermasalah mulai dari perencanaan, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Dalam Rapat Paripurna Fraksi PDI Perjuangan meminta pertanggung jawaban instansi terkait dan kontraktor pelaksana atas pekerjaan yang terkesan asal jadi ini sehingga tidak menambah beban kerugian negara”, ujar Amir Hamzah, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Wahyudi ST menyayangkan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang tetap memaksakan pekerjaan ini dilaksanakan walaupun perencanaan teknis BPBD dengan CV. Engineering Consultants sebagai konsultan pelaksana terindikasi tidak dapat digunakan.

Hal ini terbukti dengan adanya temuan hasil audit BPK tahun 2020, terdapat pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 319, 545 juta.

Proyek TPT Desa Srijabo Dinilai Bermasalah Mulai Dari Perencanaan

“Indikasi yang ditemukan bahwa pihak konsultan tidak melakukan uji laboratorium terlebih dahulu atas metode uji penekanan (sondir) dan uji interval kekerasan tanah (boring test). Padahal didalam kontrak perencanaan metode ini seharusnya dilaksanakan namun diduga secara sengaja tidak dilakukan oleh konsultan pelaksana” jelas Wahyudi.