Pemkab Muara Enim Terus Dukung Koperasi Tambang 

oleh
IMG-20211215-WA0024

“Saya disini bukan sebagai eksikutor, tetapi kami disini sebagai mediator. Diantara pemilik IUP dan Tambang Rakyat, dan pihak Pemkab menginginkan agar permasalahan ini selesai dengan kondusif,” tuturnya.

Ahmad Fauzi menuturkan, ia sebagai mediator Mahkamah Agung, yang telah lulus ujian sebagai mediator terkait perkara perdata, termasuk seperti perkara ini, untuk itu ia menggali data, dari para pihak. Baik pemilik IUP dan juga pihak penambang rakyat. Dan yang diingnkan oleh Pemkab.Terjadinya kondusif daerah, karena Pj Bupati saat ini sangat menginginkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan menghasilkan keputusan sama-sama menguntungkan. Sehingga, bisa menghasilkan kondusif.

“Dari hasil ini membuat laporan dan akan memberikan solusi dan juga saran dalam hal ini. Dan jika nanti ada diskusi lagi nanti dalam hasil ini akan kembali dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak ASMARA Herman Efendi SE mengatakan, pihaknya meminta permasalahan ink jangan terlalu lama berlarut-larut. Masyarakat menginginkan kejelasan.

Terkait, dengan salah satu pihak perusahaan BUMN tidak begitu menyetujui, tentu pihaknya terus berjuang. Sebab, wilayah yang masuk IUP sampai saat ini lahat tersebut belum dibebaskan.

“Kalau bisa kita mendapatkan pola kerja sama selevel dengan perusahaan subkon, bisa ikut menambang. Untuk SOP pertambangan kita siap mengikuti sesuai aturan dan standarnya,” tukasnya.(ndi)