MUARA ENIM, KRSumsel – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mendukung Koperasi Tambang yang dinaungi Asosiasi Masyarakat Batu Bara (Asmara) Kabupaten Muara Enim. Buktinya, Pemkab Muara Enim kembali memfasilitasi dalam penyelesaian masalah ini, dengan kembali melakukan Audensi Permasalahan Penyelesaian PETI di Kabupaten Muara Enim dengan BPKP Provinsi Sumsel.
Audensi ini digelar di Ruang Rapat Pemkab Muara Enim pada Rabu (15/12/2021). Yang dihadiri langsung oleh Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH, Tim BPKP Provinsi Sumsel Ahmad Fauzi, SKPD terkait, pemilik IUP, Asmara dan juga pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar SH MH mengatakan, Pemkab Muara Enim sangat menginginkan permasalahan ini terselesaikan dengan baik, agar kondusif dengan tidak merugikan berbagai pihak dan juga masyarakat.
Semua saran dan pendapat dalam berbagai diskusi telah dilakukan. Kata Riswandar, dan beberapa hasil telah menghasilkan saran dan juga kesimpulan diantaranya, pertama, koprasi tambang sudah memiliki IUJP, bekerja sama dengan pemilik IUP, kedua, jika Koprasi belum memiliki IUJP, koperasi ini akan bekerja sama dengan perusahaan yang mempunyao izin atau IUP, dan ketiga Pelepasan lahan yang tidak digarap atau ditambang oleh pemilik IUP.
“Pemkab Muara Enim, penyelesaiannya nanti, tentu dapat menghasilkan yang diharapkan kita bersama,” tuturnya.
Sedangkan, kata dia, Tim dari BPKP Provinsi Sumsel Ahmad Fauzi mengatakan, Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar sangat perhatian sekali terakait pertambangan ini. Untuk itu, ia meminta bantuan pada pihaknya (sebagai BPKP) untuk membantu memberikan saran dan masukan terkait permasalahan ini.