Berdalih Khilaf, MA Lakukan Pencabulan terhadap Tetangganya

oleh
IMG-20211214-WA0020

PALEMBANG,KRSumsel.com – Berdalih khilaf, MA (43) warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang nekat berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri yang berusia lima tahun.

Atas perbuatannya tersebut pelaku digiring anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Pelaku MA mengaku khilaf melihat korban berinisial SR (5) yang sendirian di rumah sedang nonton televisi diruang tamu pada Jumat (10/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kemudian saya masuk dan memberikan jajanan kepada korban untuk memuluskan niat saya yang menyuruh korban untuk menurunkan celananya. Setelah menurunkan celana korban, saya menjilat kemaluan korban,” ujarnya, Selasa (14/12).

Berdalih Khilaf, MA Lakukan Pencabulan terhadap Tetangganya

Tidak hanya itu, ia mengulangi perbuatannya dengan memberikan jajanan kepada korban untuk melancarkan aksi yang serupa. “Saya kembali menjilati kemaluan korban saat korban berada di dekat kandang sapi,” katanya.

Ia menuturkan, bahwa tidak melakukan hal lain selain menjilati kemaluan korban. “Saya tidak melakukan hal apa-apa dengan korban, selain menjilati kemaluan korban tersebut,” aku dia.