Jakarta, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bekerja sama melaksanakan program vaksinasi pada malam hari untuk memfasilitasi pedagang dan wirausaha yang berhalangan untuk disuntik vaksin pada siang hari.
“Pada pagi dan siang hari, umumnya para pedagang dan usaha swasta tidak bisa datang untuk divaksin. Agar usaha mereka tidak terganggu, maka kita alihkan vaksinasi pada malam hari,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Bambang Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Bambang, pelaksanaan vaksinasi malam hari itu sudah dilaksanakan melalui program 1.000 vaksinasi bertempat di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Intiland, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/12) malam.
Bambang menilai, antusiasme masyarakat yang mengikuti vaksin pada malam hari sangat tinggi. Apalagi, program ini menyediakan dua jenis vaksin, yakni Sinovac dan AstraZeneca. Pemerintah juga menyiapkan makanan dan sembako untuk peserta vaksin.