Balikpapan, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mendaftarkan sebanyak 35.440 petani, nelayan, dan buruh warga Kukar menjadi anggota BP Jamsostek. dengan menyisihkan dari APBD sebesar Rp1,78 miliar untuk membayarkan iurannya.
“Mereka semua yang kami daftarkan ini sebelumnya sudah ada di basis data kami di Dinas Sosial,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Kamis. (9/12).
Menurut Edi, pendaftaran menjadi anggota BPJamsostek tersebut adalah bagian dari program peningkatan kesejahteraan dan pemberantasan kemiskinan di Kukar.
“Ini tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kami Pemkab Kukar dengan BPJamsostek,” jelasnya.
Menurut Bupati, ada beberapa kriteria untuk agar bisa menjadi anggota BPJamsostek dengan iuran dibayarkan Pemkab Kukar.
Pertama yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN), dan kedua bekerja di sektor yang rentan seperti jumlah penghasilan yang tidak pasti, jam kerja yang tidak tentu, dan sedemikian rupa secara alamiah pekerjaan tersebut membawa risiko mengalami luka hingga kehilangan nyawa.
Nelayan, misalnya, saat mencari ikan di laut atau di perairan lainnya, bisa saja mengalami cuaca buruk dan berbagai kejadian lainnya yang mengancam nyawa.