“Makanya saya katakan angkat orangnya dan buka itu sasi. Bukan tidak menghargai adat, tetapi aksi seperti ini turut menyengsarakan orang lain,” katanya lagi.
Kapolda juga mengimbau agar sebisa mungkin membuka kembali pengecoran semen yang menutup akses jalan, dan kepada perwakilan masyarakat kalau bisa lakukanlah sosialisasi ke sana agar akses jalan bisa dibuka, kalau tidak polisi yang akan membukanya.
“Kami tidak berharap sampai ada yang terluka atau berdarah, tetapi cukuplah berkeringat saja, dan kami sebagai aparat yang betul-betul sudah bersumpah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta melayani dan menegakkan hukum,” ujar Kapolda Maluku.(Anjas)