Dimana dalam hal pemakaian kontrasepsi modern di Provinsi Jambi sebesar 63.4 persen sedangkan secara tradisional sebesar 0,56 persen. Adapun yang bukan peserta KB sebesar 36.05 persen.
“Dari 63,4 persen peserta KB modern 17,22 persen adalah peserta KB MKJP ( MOW, MOP, IUD dan Implant) dan angka ini masih di bawah pencapaian rata rata nasional yaitu 22,46 persen dan ini akan menjadi PR kita bersama di tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam indikator percepatan penurunan stunting yaitu indikator kepemilikan jamban keluarga, di Provinsi Jambi keluarga yang terdata sebanyak 919.705 keluarga. Dari jumlah tersebut terdapat 780.346 keluarga atau 84,85 persen yang memiliki jamban dengan septic tank. Sedangkan sisanya sebesar 15.15 persen belum memiliki jamban yang layak.
Sedangkan pada kepemilikan akte kelahiran, dimana data tersebut dapat digunakan dalam menciptakan kota atau kabupaten layak anak, namun perlu dipilah lagi pada setiap rentang umur. Adapun jumlah yang tidak memiliki akte kelahiran, yaitu sebesar 922.987 atau 29,35 persen dari 3.145.198 individu yang didata.
“Harapan kami data-data yang tersedia hasil pendataan keluarga ini dapat kita manfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.