Setubuhi Anak di Bawah Umur, Rahmat Berurusan dengan Polisi

oleh
jrsyjsty

OKI, KRsumsel.com – Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Nasron SH berhasil mengamankan Rahmat Adi Saputra (20), yang merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

“Berawal pada hari Senin (6/12), Kapolsek dapat informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa tersebut,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Rabu (8/12) siang.

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Rahmat Berurusan dengan Polisi

Lalu, Kapolsek bersama tim langsung bergerak menuju lokasi rumah diduga pelaku di Dusun Cempedak Desa Muara Burnai 2 Lempuing Jaya OKI.

Kata dia lagi, setiba disana, Kapolsek bersama tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumahnya.