Lebih lanjut kata Pj Bupati, tujuan pemekaran juga selain memberikan pelayanan prima. Pemekaran ini juga untuk pembangunan lebih merata dan berkeadilan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Pemkab Muara Enim menganggarkan melalui belanja APBD Kabupaten Muara Enim Anggaran 2020 telah mengalokasikan pembangunan Gedung Kantor Camat Panang Enim di Desa Lebak Budi dengan total pagu anggaran Rp 3 Miliar.
“Saya berharap pada Camat Panang Enim, Meifajar Hariadi SSos dan para perangkat dengan beroperasinya gedung baru ini agar lebih memaksimalkan dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Jadikanlah kantor ini sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Jadilah garda terdepan dalam melayani masyarakat, sehingga mampu mendongkrak pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Panang Enim,” tutupnya.(ndi)