Melawan Petugas, Kurir Sabu ini Diberi Tindakan Tegas Satresnarkoba Polrestabes Palembang

oleh
IMG-20211208-WA0019

Barang bukti sabu sendiri lanjut dia mengatakan, ditemukan di dalam kantong bertuliskan Indomaret yang tergantung di motor Honda Supra Fit nopol BG 4910 PY yang digunakan pelaku saat itu.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku merupakan Resedivis dan sempat ditahan selama dua tahun kasus 362 KUHP. “Pelaku sendiri merupakan pemain lama sedangkan untuk jaringannya sendiri masih dalam pengembangan anggota kita,” jelasnya.

Kompol Mario menegaskan, bahwa bila anggotanya dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku dan memberikan ancaman ataupun perlawanan, anggota bisa memberikan tindakan tegas kepada mereka. “Bagi pelaku lainnya yang belum tertangkap, kita ingatkan mereka pasti akan tertangkap,” tutupnya.

Sementara pelaku Hendra mengatakan, bahwa setiap kali mengantar mendapatkan upah Rp 500 ribu. “Saya sudah tiga kali mengantarkan barang itu dengan upah Rp 500 ribu dan saya hanya mengantarnya untuk daerah Kertapati saja,l”ucapnya.(Kiki)