PALEMBANG,KRSumsel.com – Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan kaki tangan seorang bandar di Palembang saat melakukan transaksi dengan anggota yang sedang menyamar di pinggir jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
dari tangan pelaku Hendra didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 101,92 gram dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Unit II IPDA Andrean mengatakan, bahwa anggota melakukan undercover dengan menyamar jadi pembeli barang haram tersebut.
“Saat melakukan transaksi dengan anggota dan hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur. Sehingga anggota kita melakukan tindakan tegas,” ujarnya, Rabu (8/12/2022) petang.