“Kita diskusikan secara komprehensif agar langkah berikutnya menjadi langkah mantap, lahan sudah dipersiapkan, bahwa Pemprov dan pemkot sebenarnya secara fisiki sangat bertanggung jawab dengan pendanaan APBD, IPDN ini tidak cukup bangunan fisiknya saja, butuh KBM dan legalitas dari kegiatan ini. Kami berharap dari rapat koordinasi ini, mencetuskan sebuah rekomendasi-rekomendasi bagi semua pihak baik pemppv maupun pemkot apa saja yang harus dipenuhi,” pungkasnya.
Sementara Rektor IPDN, DR. Hadi Prabowo, MM, Mengatakan bahwasannya Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung dan memberikan apresias Kampus IPDN di Kota Pagaralam, oleh sebab itu diperlukan koordinasi intensif dari Pemprov Sumsel maupun Pemkot Pagaralam dengan Kementerian terkait.
“Yang penting izin prinsip Amanat Presiden (Ampres) disetujui, lalu setelah disetujui otomatis IPDN akan mengurus Program studinya, IPDN akan mengurus kurikulumnya. Kalau yang fisik itu nanti Pemprov dan Pemkot Pagaralam,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam proses pembangunan kampus IPDN harus perlu kajian yang komprehensif, dengan kementerian lembaga non kementerian.
“Ini masih proses sehingga surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 6 September jawaban atas surat Menteri Dalam Negeri tanggal 26 juli itu sudah jelas, ini perlu kajian komprehensif kementerian lembaga non kementerian antara lain Kementerian keuangan, Kemenpan RB, dan Kemendikbud. Oleh karena itu terimakasih atas inisiasi untuk pertemuan ini,” pungkasnya.
Hadir pula dalam kesempatan ini Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH.,MM, Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni, Plt. Kepala Biro Keuangan dan Aset Sekjen Kemendagri, Sudaryanto, SE, MM, Koordinator Pendidikan Vokasi Kemenko PMK, Ratna Sofiana Lestari, Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumsel, Indro Purwoko serta Para Kepala OPD Prov. Sumsel.(****)