TKDD 2022 sebesar Rp 26,9 triliun. Pada kesempatan itu juga, Kepala Kantor Wilayah DJPb Prov. Sumsel meminta kepada seluruh Satuan Kerja Vertikal dan Pemda untuk segera menyelesaikan pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang akan segera berakhir dan menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan anggaran tahun 2022 agar dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan.
Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Sumsel agar dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan .
“Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang diharapkan.(AS)