MUBA, KRSUMSEL.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dihadiri secara langsung oleh Plt Bupati Beni Hernedi SIP telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan APBN Tahun 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 yang diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana MM, Selasa (7/12/2021) di Griya Agung Palembang.
Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengatakan, Pemkab Muba di tahun 2022 tetap akan memfokuskan setktor pembangunan infrastruktur serta upaya-upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi di segala sektor. “Fokus infrastruktur masih terus kita maksimalkan, agar benar-benar perbaikan infrastruktur hingga ke pelosok dapat tersentuh dengan baik,” ungkap Beni Hernedi.
Selain itu, menurut Beni Pemkab Muba juga akan mengoptimalkan pemulihan perekonomian pasca pandemi yang menyasar ke semua sektor. “Pemulihan perekonomian di Muba pascapandemi atau menuju new normal akan dimaksimalkan agar perekonomian di Muba dapat kembali berangsur normal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru, menyampaikan bahwa ditengah ketidakpastian yang tinggi, APBN 2022 memainkan peran sentral dalam proses konsolidasi dan reformasi struktural yang bertujuan untuk memastikan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dapat berjalan dengan baik. Sehingga APBN 2022 disiapkan untuk responsif, antisipatif, dan fleksibel.
Gubernur menyampaikan 6 (enam) kebijakan utama yang menjadi fokus APBN 2022, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan; menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan; peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing; melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi; penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah; dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
Tahun 2022 merupakan periode terakhir diperbolehkannya defisit APBN melebihi 3% dari PDB. Oleh karenanya, Gubernur berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah se Provinsi Sumsel untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam upaya memulihkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Sumsel.