Jakarta, KRsumsel.com – Dokter spesialis kulit Arini Astasari Widodo mengemukakan pasien dengan luka bakar serius seperti yang dialami korban peristiwa erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, membutuhkan penanganan tenaga kesehatan berkompetensi khusus.
“Luka bakar serius seperti luka bakar derajat tiga dengan area luka yang luas, membutuhkan rawat inap di rumah sakit dan kadang dokter yang menangani membutuhkan kompetensi yang khusus,” kata Arini Astasari Widodo yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (6/12).
Dokter lulusan Universitas Indonesia yang kini bergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdoski) itu membagi kriteria luka bakar bagi pasien rawat inap dari pertimbangan luas luka.
“Pada pasien dewasa lebih dari 15 persen sedangkan pada anak lebih dari 10 persen. Saat mengevaluasi luka bakar, dokter melihat dua faktor, seberapa dalam luka bakar dan ukuran luka bakar yang diukur dengan persen total luas permukaan tubuh,” katanya.
Penanganan terhadap luka bakar yang serius, kata Arini, membutuhkan rumah sakit yang memiliki unit luka bakar, biasanya dikepalai oleh seorang dokter bedah plastik.
Ia mengatakan umumnya kasus kedaruratan dengan derajat berat yang mengancam nyawa, melibatkan dokter anestesi untuk mengatasi kegawatdaruratannya terlebih dahulu.