OJK: Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung Turun 3,52 Persen

oleh
Screenshot_2021-12-07-09-03-34-70_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Salah satu penyebab turunnya aset PMV ini akibat terbatasnya sumber pendanaan,” kata Bambang pula.

Sebelumnya, OJK Provinsi Lampung mengatakan bahwa industri jasa keuangan di Provinsi Lampung, pada triwulan III 2021 menunjukkan perkembangan yang baik.

“Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,4 persen dari sebesar Rp96,792 triliun, jika dibandingkan periode sama tahun lalu,” kata Bambang Hermanto.

Hal itu, ujar dia pula, sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28 persen dari sebesar Rp67,269 triliun (yoy).

Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga yang tumbuh sebesar 6,31 persen atau Rp3,649 triliun (yoy).(Anjas)