Bandarlampung, KRsumsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Povinsi Lampung menyebutkan bahwa kinerja perusahaan pembiayaan pada triwulan ketiga di Provinsi Lampung secara year on year (yoy) terkontraksi sebesar 3,52 persen atau menjadi Rp7,62 triliun.
“Penurunan terbesar terjadi pada industri pengolahan yang turun sebesar Rp415 miliar atau 55,73 persen secara year on year,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Senin.
Kemudian, katanya lagi, diikuti aktivitas transportasi dan pergudangan yang turun sebesar Rp112 miliar atau 14,33 persen (yoy).
Ia menyatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh pembatasan mobilitas yang terjadi pada triwulan III 2021 dan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam penyaluran kredit.
Bambang menambahkan, untuk modal ventura, aset perusahaan modal ventura (PMV) di Lampung terkontraksi sebesar 8,54 persen atau sebesar Rp5,06 miliar.