Pelaku Curanmor di Alfamart Diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju Saat Pulang Kerja

oleh
IMG-20211206-WA0010

PALEMBANG,KRSumsel.com – Unit Reskrim Polsek Plaju meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Alfamart yang di Jalan Tegal Binangun Plaju, pada 29 November 2021 lalu.

Pelaku yakni Daud alias Belong (31) warga Jalan Tegal Binangun diamankan dalam perjalanan ke rumahnya usai pulang bekerja.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Dimas mengatakan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial G yang berstatus DPO. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak lobang kunci sepeda motor korban.

“Ya kejadiannya sekitar pukul 16:00 WIB, saat korban memarkirkan kendaraannya di depan sebuah minimarket. Pelaku bersama satu rekannya beraksi dengan merusak lobang kunci sepeda motor korban, ” ungkap Iptu Novel, Senin (6/12/2021).

Pelaku Curanmor di Alfamart Diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju Saat Pulang Kerja

Kepada polisi Belong mengaku baru satu kali melakukan aksi curanmor, dengan modus mengintai orang yang sedang berbelanja di dalam Alfamart.