OKI, KRsumsel.com —Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) OKI memediasi pertemuan antara warga desa Sukamuti Kecamatan Mesuji dengan PT. Treekreasi Marga Mulya (PT. TMM). Mediasi ini terkait klaim dan pendudukan lahan oleh warga pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Mediasi yang digelar di Kantor Bupati OKI ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE didampingi Kapolres OKI, AKBP, Diliyanto, SH, MH, Dandim 0402 OKI, Kajari, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI.
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan Pemda bersama Forkopimda sebagai representasi pemerintah hadir untuk memediasi dan mencari titik temu permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan perusahaan.
“Disini kami hadir sebagai penengah, hadir untuk sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat dengan perusahaan, sesui dengan tugas dan kewenangan kita masing-masing”, ungkap Iskandar.
Iskandar mengatakan, Pemkab OKI bersama Forkopimda sangat serius dalam menuntaskan setiap persoalan pertanahan.
“Namun, ini harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Karena kalau salah-salah nanti dampaknya tidak seperti yang kita harapkan,” ujarnya.