Jika diterapkan batasan tersebut, kehidupan sosial dan ekonomi nelayan disebut akan terhambat dan akan mempersempit ruang kebijakan pemerintah yang disepakati dalam United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS.
“Jangan sampai kesepakatan fishery subsidy (subsidi perikanan) pada akhirnya hanya akan melemahkan posisi Indonesia khususnya dalam upaya memberikan akses kepada nelayan kecil untuk tetap mendapatkan subsidi yang dibutuhkan hari ini,” ungkap Rachmi.(Anjas)