Dewan Minta Kepling Perhatikan Sampah di Medan

oleh
Screenshot_2021-12-04-07-48-28-19_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Medan, KRsumsel.com – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra meminta 2.001 kepala lingkungan (kepling) di 151 kelurahan agar memperhatikan masalah sampah karena hingga kini masih berserak di Ibu kota Sumatera Utara itu.

“Kita sangat miris melihat sampah berserak di sepanjang jalan. Tidak diwadahi, dan lambat diangkut. Kita sangat menyesalkan kinerja kepling,” ujar Edi di Medan, Jumat.

Padahal penanganan sampah dan kebersihan ini, terang dia, sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kecamatan melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.18/2021 agar lebih maksimal.

Meski demikian, ia mengklaim, mayoritas kepling di Kota Medan belum menyadari aturan itu akibat lemahnya pengawasan dan kurang peduli terhadap warga di lingkungannya.

Dewan Minta Kepling Perhatikan Sampah di Medan

“Masalah sampah dengan kondisi berserak hingga kini masih ada, di antaranya Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Medan Denai,” jelas dia.