Jakarta, krsumsel.com – Psikolog Lita Gading bersama LBH Parfi akhirnya, melayangkan surat konfirmasi ke Kantor Hukum Farhat Abbas terkait penanganan perkara kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum dari Lita Gading, Coki, kliennya menjadi target laporan dari Saipul Jamil karena Lita Gading merupakan seseorang yang memiliki nilai jual.
“Mengapa dokter Lita yang terpilih? Itu adalah choice dari si pelapor, dari dia sendiri yang memilih siapa yang menjual, dan pada akhirnya yang menjual adalah dokter Lita Gading. Kalau kita lihat ya memang dia terlihat eye catching, sehingga dapat menarik kawan-kawan pers maupun infotainment,” tutur Coki saat melakukan konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut Lita Gading, apa yang dikatakan olehnya terkait Saipul Jamil sudah tepat.
“Sangat tepat dong, saya juga harus memperjuangkan profesi saya karena saya nggak mau profesi saya direndahkan oleh orang yang tidak paham psikologi kami pun bisa “membantai” profesi lain itu tidak baik juga buat saya,” kata Lita Gading.
Lebih lanjut lagi, Lita Gading juga mengatakan jika apa yang dia katakan sebelumnya sudah sesuai dengan kode etik profesinya.
“Jadi temen-temen harus liat semua video saya yang sudah saya sebarkan itu, saya tidak mungkin bicara satu-satu lagi kan, yang jelas disini, apapun yang saya lakukan, apapun yang saya jelaskan, itu sesuai dengan keilmuan saya,” imbuhnya.
Terakhir, Lita Gading juga menyampaikan jika kejahatan seksual itu sangat berbahaya dan perlu seorang ahli untuk angkat bicara tentang hal ini.
“So what kalau begitu, mau diapain dunia ini kalau tidak ada ahli yang berani berbicara seperti itu. Ini kejahatan seksual lo, dan ini bahaya,” tegas Lita Gading.(*)