Pemkot Surabaya Bantu Balita Simokerto Yang Pendengarannya Bermasalah

oleh
Screenshot_2021-12-02-09-03-24-35_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Kami juga bantu urus KK-nya, saya minta ayahnya agar pindah alamat dari Perak ke Simolawang. Karena kalau di Simolawang rumah sendiri, peninggalan orang tua,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Simolawang, Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, dr. Dwi Sapta Edy Purnama menjelaskan, bahwa klien atau balita tersebut sebelumnya pernah dipemeriksa di puskesmas pada 20 Agustus 2021.

“Jadi tanggal 20 Agustus 2021 periksa ke puskesmas. Setelah diperiksa, ada keterlambatan bicara dan gangguan pendengaran, lalu kami beri rujukan ke rumah sakit RSUD dr Soewandhie,” kata dr Edy.

Namun begitu, kata dr Edy, sang nenek ingin agar cucunya supaya dirujuk saja ke rumah sakit Al-Irsyad Surabaya agar lebih dekat dari rumah. Seiring berjalannya waktu, sang nenek juga sempat memeriksakan cucunya itu ke rumah sakit swasta dan dokter spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorokan) di kawasan Bronggalan.

“Jadi saat bulan Agustus itu memang neneknya yang minta agar cucunya dirujuk ke RS Al-Irsyad. Meski bekerja sama dengan BPJS, tapi bukan rumah sakit milik pemkot, akhirnya pemkot tidak bisa intervensi lebih lanjut sampai muncul di medsos itu,” katanya. (Anjas)