Terapkan Prinsip Industri Hijau, Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin

oleh
IMG-20211201-WA0000

Jakarta, KRsumsel.com – Dua unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT. OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP) mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Level 5 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Secara simbolis Wakil Direktur OKI Pulp & Paper Gadang Hartawan, dan Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau ini dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Kemenperin.

“Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER),” ungkap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan Industri Hijau Juni 2021 lalu.

Terapkan Prinsip Industri Hijau, Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan Tertinggi Dari Kemenperin

Penghargaan ini memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menjadikan keberlanjutan sebagai bagian inti dari strategi rantai pasokan mereka, dan bekerja untuk mencapai tujuan yang terukur dalam operasi dan rantai pasokan.